Swikno, Stephanie (2017) Analisis perencanaan pajak penghasilan pasal 21 PT. X di Sidoarjo. Project Report (PKL, PKIPP, Magang D3, Praktik Kerja Profesi Apoteker, Profesi Guru, Profesi Ners dan Profesi Insiyur). Faculty of Business, Surabaya. (Unpublished)
Preview |
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK FIX.pdf Download (637kB) | Preview |
Preview |
Text (BAB 1)
BAB 1.pdf Download (179kB) | Preview |
Text (BAB 2)
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (609kB) |
|
Text (BAB 3)
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (283kB) |
|
Text (BAB 4)
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Preview |
Text (BAB 5)
BAB 5.pdf Download (164kB) | Preview |
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan potensial bagi negara, salah satunya Indonesia. Sumber penerimaan ini digunakan oleh pemerintah untuk menjalankan pembangunan negara sebagai upaya dalam meningkatkan, mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu sumber penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak. PT. X merupakan salah satu klien dari Susanto, Kharis dan Rekan, Tax and Business Consultants. PT. X merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor perdagangan hasil rotan berupa mebel yang berada di Sidoarjo. Tujuan dari PKL ini adalah untuk melakukan analisis dan pembahasan mengenai perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang tepat bagi PT. X dengan menggunakan empat alternatif metode yang diberikan yaitu Metode Net, Metode Gross, Metode Tunjangan Pajak, dan Metode Gross Up. Metode penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang digunakan oleh PT. X sebelumnya adalah Metode Net. Dengan menggunakan metode ini, pengeluaran perusahaan terkait dengan menanggung Pajak Penghasilan Pasal 21 tidak dapat dibebankan secara fiskal dalam menghitung Pajak Penghasilan Badan, sehingga PT. X tidak mendapatkan penghematan pajak dari Pajak Penghasilan Badan. PT. X akan melakukan penghematan yang lebih besar dengan menggunakan Metode Gross Up karena tunjangan pajak penghasilan yang diberikan kepada karyawan menyebabkan beban operasional menjadi tinggi, laba perusahaan menjadi rendah sehingga Pajak Penghasilan Badan yang ditanggung oleh PT. X akan lebih rendah. Berdasarkan analisis dan pembahasan yang dilakukan, PT. X disarankan melakukan perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan Metode Gross Up.
Item Type: | Monograph (Project Report (PKL, PKIPP, Magang D3, Praktik Kerja Profesi Apoteker, Profesi Guru, Profesi Ners dan Profesi Insiyur)) |
---|---|
Department: | ["eprint_fieldopt_department_Faculty of Business" not defined] |
Uncontrolled Keywords: | Pajak penghasilan pasal 21, perencanaan pajak, metode gross up, empat metode |
Subjects: | Business > Accounting Diploma Business |
Divisions: | Faculty of Vocational > Accounting Diploma Study Program |
Depositing User: | Stephanie Swikno |
Date Deposited: | 26 Jul 2017 07:49 |
Last Modified: | 26 Jul 2017 08:36 |
URI: | http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/11736 |
Actions (login required)
View Item |