Malum poenae: konsep hukuman menurut Thomas Aquinas (Suatu telaah de malo, quaestio 1 dan summa theologiae IIa-IIae)

Geor, Oktavianus (2020) Malum poenae: konsep hukuman menurut Thomas Aquinas (Suatu telaah de malo, quaestio 1 dan summa theologiae IIa-IIae). Undergraduate thesis, Widya Mandala Catholic University Surabaya.

[thumbnail of ABSTRAK]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (360kB) | Preview
[thumbnail of BAB 1]
Preview
Text (BAB 1)
BAB- 1.pdf

Download (145kB) | Preview
[thumbnail of BAB 2] Text (BAB 2)
BAB- 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (235kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 3] Text (BAB 3)
BAB- 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 4]
Preview
Text (BAB 4)
BAB -4 & DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (203kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan telaah filosofis dari konsep hukuman (malum poenae) menurut Thomas Aquinas. Penulis meyakini bahwa konsep hukuman yang digagas oleh Thomas Aquinas dengan dasar metafisika dapat dijadikan referensi bagi siapa saja yang ingin mendalami topik tentang hukuman. Konsep hukuman (malum poenae) dipilih penulis karena masyarakat biasanya melihat hukuman dari dua sudut pandang yang berbeda. Hukuman dianggap jahat karena dirasakan terlalu berat oleh penderita dan orang-orang terdekatnya. Sementara itu, hukuman dianggap baik oleh sebagian orang yang melihat hukuman sebagai bentuk ganti rugi. Fenomena di atas mengantar penulis pada rasa ingin tahu tentang hakikat dari hukuman. Pemahaman akan hakikat hukuman akan membuka cakrawala pemikiran kita tentang hukuman secara menyeluruh, dan dari situ kita dapat memberi penilaian yang tepat tentang baik atau buruknya hukuman. Tulisan ini didasarkan dari buah karya Thomas Aquinas yang berjudul De Malo (Tentang Kejahatan). Buku tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Richard Regan dengan judul On Evil. Buku On Evil diterbitkan dari Universitas Oxford pada tahun 2003. Selain itu, untuk menggali lebih dalam mengenai konsep hukuman, penulis juga menggunakan buah karya Thomas Aquinas yang berjudul Summa Theologiae secara khusus dalam bagian kedua dari bagian keduanya (secunda secundae). Dari hasil belajar terhadap pemikiran Thomas ini, penulis sampai pada beberapa kesimpulan. Pertama, dasar metafisika Thomas Aquinas membuktikan bahwa kejahatan (malum) bukanlah suatu entitas. Malum adalah kekurangan (privatio) dari kebaikan partikular yang tidak dapat ada pada dirinya sendiri. Sebagai suatu non-entitas malum hanya dapat dipahami sejauh ada kebaikan. Kedua, malum tidak disebabkan oleh suatu sumber kejahatan, tetapi oleh kebaikan secara aksidental. Oleh karenanya malum bisa ada dalam kebaikan. Ketiga, malum dibagi ke dalam dua bagian yakni kejahatan moral (malum culpae) dan hukuman (malum poenae). Kejahatan moral dan hukuman hanya dialami oleh manusia sebagai makhluk yang berakal budi dan berkehendak bebas. Kejahatan moral terjadi ketika kehendak manusia tidak lagi taat pada akal budi dan tatanan yang selalu mengarah pada tujuan akhir sesuai kodratnya. Hukuman terjadi ketika manusia melakukan kejahatan moral. Keempat, kejahatan moral memiliki kandungan malum yang lebih besar dari pada hukuman. Alasannya terletak pada privatio yang ditemukan dalam kejahatan moral. Kejahatan moral dilakukan atas kehendak bebas manusia. Ini mengartikan adanya unsur kesengajaan, manusia tahu dan mau untuk melakukan kejahatan moral. Hukuman lebih bersifat menerima. Privatio pada hukuman terletak pada kehendak seseorang yang dibatasi atau diambil daripadanya. Kelima, hukuman diberikan untuk menciptakan kebaikan yang lebih besar. Hukuman bertujuan untuk mengembalikan keadilan yang telah dirusak oleh kejahatan moral. Keadilan tercipta bukan untuk seseorang yang dihukum tetapi juga untuk semua orang di dalam komunitas dia berada. Baik atau buruknya hukuman tidak dilihat dari adanya penampakan dan keberpihakan, melainkan dari hakikat dan tujuan dari hukuman. Hukuman dapat dikatakan buruk (malum) karena adanya kekurangan (privatio) yang dialami oleh dia yang dihukum. Seseorang yang dihukum mengalami privatio ketika kehendak bebasnya dibatasi atau dirampas daripadanya. Sementara itu hukuman dapat dikatakan baik ketika hukuman diberikan untuk memperbaiki keadilan yang telah rusak. Ada kebaikan lebih besar yang muncul dari hukuman.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Department: S1 - Filsafat
Contributors:
Contribution
Contributors
NIDN / NIDK
Email
Thesis advisor
Ryadi, Agustinus
NIDN0708086401
ryadi@ukwms.ac.id
Thesis advisor
Nadres, Ramon
NIDN07123456
ramon@ukwms.ac.id
Uncontrolled Keywords: Kejahatan, malum, malum culpae, malum poenae, kebaikan, privatio.
Subjects: Philosophy
Divisions: Faculty of Philosophy > Philosophy Science Study Program
Depositing User: Oktavianus Geor
Date Deposited: 21 Jul 2020 04:39
Last Modified: 21 Jul 2020 04:39
URI: http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/22361

Actions (login required)

View Item View Item